Yadnya Antara Keikhlasan Dan Kewajiban
Yadnya Antara Keikhlasan Dan Kewajiban
Menurut berita yang beredar dan belum terbukti kebenarannya, saat Piodalan atau Ngusaba di pura, jika ada warga yang tidak melakukan Ngayah (kegiatan adat) di pura, akan dikenakan denda sebesar ratusan ribu rupiah. Pertanyaan pun muncul: apakah hal itu masih pantas disebut Yadnya, padahal hakikat Yadnya adalah pengorbanan suci yang lahir dari ketulusan hati, bukan karena terpaksa atau diancam denda?
Aturan memang dibuat melalui kesepakatan bersama dalam Sangkep atau rapat, lalu mengikat seluruh warga sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Namun jika banyak yang memilih tidak memenuhinya, itu menjadi tanda perlu dievaluasi kembali. Mungkin beban yang ditetapkan sudah melampaui kemampuan sebagian warga. Sebaiknya upacara disesuaikan dengan kemampuan yang ada, mengambil standar yang paling sederhana namun tetap tulus — yang disebut Nistaning Nista — agar tidak memberatkan dan menjauhkan warga dari kewajiban, bukannya mendekatkan.
Yadnya sejati tumbuh dari keikhlasan, bukan paksaan. Jika aturan membuat orang takut datang, maka itu bukan lagi jalan menuju kebersamaan, melainkan beban yang menjauhkan. Biarlah sederhana, asal tulus dan dijalani bersama — itulah Yadnya yang sesungguhnya.
Komentar
Posting Komentar